Refleksi dan Renungan Suci 60 Tahun Kekuasaan Indonesia Di Papua, 1 Mei 1963 - 1 Mei 2023
Cinta Ku Negeri Bangsa Ku Indonesia, Amalkan Pancasila & UUD 1945 Dengan Sungguh-Sungguh, Wujudkan Keadilan Bagi Negeri Papua & Umat Didalamnya❤
Akhir-akhir ini masalah Papua terus menjadi buah bibir di setiap sudut diskusi. Paradox Papua di antara asumsi, data dan fakta terus menjadi perbincangan di berbagai media yang bersifat internal, nasional hingga internasional terus menjadi sorotan tajam.
60 Tahun kekuasaan Pemerintah Indonesia di Papua, belum juga mampu meredup perjuangan Papua Merdeka. Lantas, apa sesungguhnya persoalan di Papua yang substansi ?.
Kajian literasi terkait sejarah,
Status Politik wilayah dan bangsa Papua, Pelanggaran HAM masa lalu dan sekarang, Marjinalisasi dan Diskriminasi serta Kesenjangan Pembangunan di Papua menjadi sorotan tajam dalam 4 akar masalah Papua yang digaungkan Oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kini telah berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sejak 18 Tahun silam.
Kini Papua terus bergejolak, pertanyaannya benarkah Papua itu Indonesia ?, apa yang salah dan keliru di Papua ?, dari pertanyaan ini, sangatlah penting bagi kita untuk menggali akar persoalan di Papua.
Pertama :
Dari aspek politik dan hukum, kita akan temukan bahwa sesungguhnya wilayah Nederlands Niew Guinea (Papua Belanda) bukanlah wilayah Nederlands Indies (Hindia Belanda), sebab Pemerintah Belanda telah mengeluarkan Wilayah Nederlands Niew Guinea (Papua Belanda) dari wilayah Nederlands Indies (Hindia Belanda) yang akhirnya menjadi wilayah NKRI sejak Proklamasi, 17 Agustus 1945, dengan Deklarasi Batavia, 7 Maret 1910.
Kedua :
Orang Papua, bangsa Papua tidak pernah terlibat dan dilibatkan dalam semua proses penyatuan suku suku di nusantara sejak Kongres Ke-2 Pemuda Indonesia, 28 Oktober 1928 hingga proklamasi kemerdekaan negara Indonesia, 17 Agustus 1945.
Ketiga :
Belanda dan negara-negara penjajah di wilayah Pasific Selatan telah bersepakat dan menetapkan semua bangsa rumpun Melanesia di Pasific selatan di merdekakan Tahun 1970 dimulai dari West Papua, yang diatur dalam Canberra Agreement, 6 Februari 1947; dengan Pembentukan Badan Bilateral The South Pasific Commision (SPC).
Keempat :
Komite Nasional Papua telah mendeklarasikan negara West Papua di Kongres Rakyat Papua Ke-1, 19 Oktober 1961 dan mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kerajaan Belanda dengan di tandai pengibaran bendera bintang fajar /bintang kejora pada 1 Desember 1961.
Inilah 4 fakta masa silam.
Pertanyaannya :
Mengapa Ir. Soekarno atas nama NKRI Merusak atau Menggagalkan Pembentukan Negara West Papua di Tahun 1961 ?
Fakta masa kini, rakyat bangsa Papua telah mendeklarasikan pemulihan kemerdekaan negara West Papua pada, 19 Oktober 2011 di Kongres Rakyat Papua Ke-3 yang diselenggarakan pada 17 - 19 Oktober 2011 di lapangan Zakeus Padang Bulan Jayapura, dan memiliki Presiden dan Perdana Menteri yang sesuai dengan hukum umum Internasional yang tersirat dalam Konvensi Montevideo, 26 Desember 1933, Piagam PBB, Deklarasi HAM PBB, 1942 dan Konvensi Wina, 1969.
Hal ini tentu akan mempengaruhi suhu politik global bagi kebijakan luar negeri negara negara anggota PBB terutama Belanda, Amerika dan negara negara di Pasific dan Africa untuk meninjau kembali Resolusi 2504 yang mengikat Papua dalam Indonesia dan Indonesia berkuasa diatas wilayah Papua (Nederlands Niew Guinea).
Konflik bersenjata antara TPNPB OPM dan TNI/Polri akan menambah maraknya perubahan situasi di Papua.
Kini apa yang mau kita katakan lagi ? Jika rakyat bangsa Papua telah memproklamasikan pemulihan negara bangsanya di negeri Papua ?, mereka telah memiliki Presiden dan Perdana Menteri yang aktif menyuarakan hak kemerdekaan Papua di negeri Papua ?
Hanyalah kita dapat merenungkan bersama untuk tetap ikut menjaga ketertiban dan kedamaian di Papua menjelang Perubahan kebijakan global terhadap situasi di Papua. Agar biarlah, jika Papua akan pergi dari rumah Indonesia, maka jalanlah atau pergilah dalam kedamaian.
Selamat tinggal Papua, selamat jalan Indonesia, "engkau yang memulai, engkau pula yang mengakhiri" jadilah saudara yang baik sekalipun kita akan berpisah.
Cinta ku selalu untuk mu🙏❤🙏
Poros Papua, Peace Papua Voice
Kajian Literasi Sejarah, Hukum dan Politik Konflik Identitas di Papua selama 60 Tahun
》London Agreement, 24 Agustus 1824;
》Deklarasi Batavia, 7 Maret 1910
》Kongres Pemuda Indonesia Ke-2, 28 Oktober 1928;
》Proklamasi, 17 Agustus 1945;
》Canberra Agreement, 6 Februari 1947,
》KMB, 27 November 1949
》Resolusi SU PBB, 1514; 1960
》Resolusi SU PBB, 1541; 1960
》Kongres Rakyat Papua Ke-1, 19 Oktober 1961;
》Trikora, 19 Desember 1961;
》New York Agreement, 15 Agustus 1962;
》Roma Agreement, 30 September 1962;
》Papera, Januari - Agustus 1969;
》 Resolusi 2504;
》Kongres Rakyat Papua Ke-2, 29 Mei -4 Juni 2000;
》Kongres Rakyat Papua Ke-3, 17-19 Oktober 2011 dan Deklarasi Pemulihan Kemerdekaan Negara West Papua (NFRPB).
Salam Cinta Ku Untuk Mu Indonesia Ku
Terima Kasih, Sudah Bina dan Bimbing Orang Papua selama 60 Tahun 🙏❤❤❤🙏
No comments:
Post a Comment